Sahabat, permasalahan hijab/jilbab bagi orang awam mungkin dianggap masalah sederhana dan sepele. Padahal sesungguhnya ia adalah masalah besar. Karena ia adalah perintah Allah SWT yang tentu di dalamnya mengandung hikmah yang banyak dan sangat besar. Ketika Allah memerintahkan kita suatu perintah, Dia Maha Mengetahui bahwa perintah itu adalah untuk kebaikan kita dan salah satu sebab tercapainya kebahagiaan, kemuliaan dan keagungan wanita.Seperti firman Allah SWT: “Hai Nabi, katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin untuk mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (QS. Al-Ahzab; 59)
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda: “Akan ada di akhir umatku kaum wanita yang menunggang pelana seperti layaknya kaum lelaki, mereka turun di depan pintu masjid. Wanita-wanita mereka berpakaian tapi telanjang, di atas kepala mereka (terdapat sesuatu) seperti punuk onta yang lemah gemulai. Laknatlah mereka! Sesungguhnya mereka adalah wanita-wanita terlaknat.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad).
Beliau juga pernah bersabda: “Dua kelompok termasuk penghuni neraka. Aku (sendiri) belum pernah melihat mereka. Yaitu seperti orang yang membawa cemeti seperti ekor sapi, dengannya mereka mencambuki manusia dan para wanita yang berpakaian (tatapi) telanjang, bergoyang berlenggak lenggok, kepala mereka (ada sesuatu) seperti punuk onta yang bergoyang-goyang. Mereka tentu tidak akan masuk surga, bahkan tidak akan mendapat baunya. Sesungguhnya bau surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian. (Hadits Riwayat Musli, hadits no. 2218)
Sayangnya banyak sekali alasan yang keluar tatkala anjuran berhijab ini sampai pada saudari-saudari kita yang tercinta, di antaranya:
1. Belum mantap.
Bila ukhti berdalih dengan syubhat ini, hendaknya bisa membedakan antara dua hal. Yakni antara perintah Tuhan dan perintah manusia. Selagi masih dalam perintah manusia, maka seseorang tidak bisa dipaksa untuk menerimanya. Tapi bila perintah itu dari Allah, tidak ada alasan bagi manusia untuk mengatakan “saya belum mantap” karena bisa menyeret manusia pada bahaya besar, yaitu keluar dari agama Allah. Sebab dengan begitu ia tidak percaya dan meragukan kebenaran perintah tersebut.
Allah SWT berfirman: “Dan tidak patut bagi lelaki mukmin dan wanita mukminah, apabila Allah telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab; 36)
2. Iman itu letaknya di hati, bukan dalam penampilan luar.
Para wanita yang belum berhijab berusaha menafsirkan hadits, tetapi tidak sesuai dengan yang dimaksudkan. Seperti sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam : “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk-bentuk (lahiriyah) dan harta kekayaanmu, tetapi Dia melihat pada hati dan amalmu sekalian.” (HR. Muslim, Hadits no. 2564 dari Abu Hurairah).
Tampaknya mereka menggugurkan makna sebenarnya yang dibelokkan pada kebathilan. Memang benar Iman itu letaknya di hati, tapi Iman itu tidak sempurna bila hanya dalam hati saja. Iman dalam hati semata tidak cukup menyelamatkan dari dari Neraka dan mendapatkan Surga. Karena defenisi Iman menurut jumhur ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah: “Keyakinan dalam hati, pengucapan dengan lisan, dan pelaksanaan dengan anggota badan.” Dan juga tercantum dalam Al Qur’an setiap kali disebut kata Iman selalu disertai dengan amal, seperti: “Orang yang beriman dan beramal shaleh…” Karena amal selalu beriringan dengan Iman, keduanya tidak dapat dipisahkan.
3. Allah belum memberiku hidayah
Saudari kita yg seperti ini terperosok dalam kekeliruan yang nyata. Karena bila orang yang menginginkan hidayah, serta menghendaki agar orang lain mendoakan dirinya agar mendapatkannya, ia harus berusaha keras dengan sebab-sebab yang bisa mengantarkannya sehingga mendapatkan hidayah tersebut. Seperti firman Allah SWT: “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d; 11)
Karena itu wahai ukhti/saudari, berusahalah mendapatkan sebab-sebab hidayah, niscaya anda akan mendapatkan hidayah tersebut dengan izin Allah. Di antara usaha itu adalah berdoa agar mendapatkan hidayah, memilih kawan yang shalehah, selalu membaca, mempelajari dan merenungkan Kitab Allah, mengikuti majelis zikir dan ceramah agama lainnya.
4. Takut tidak laku nikah
Syubhat ini dibisikkan oleh syaithan dalam jiwa karena perasaan bahwa para pemuda tidak akan mau memutuskan untuk menikah kecuali jika ia telah melihat badan, rambut, kulit, kecantikan dan perhiasan sang gadis. Meskipun kecantikan merupakan salah satu sebab paling pokok dalam pernikahan, tetapi ia bukan satu-satunya sebab dinikahinya wanita.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “ Wanita itu dinikahi karena empat hal; yaitu karena harta, keturunan, kecantikan dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang berpegang teguh kepada agama, (jika tidak) niscaya kedua tanganmu berlumur debu.” (HR. Bukhari, kitaabun nikah, 9/115.
5. Ia masih belum dewasa
Sesungguhnya para wali, baik ayah atau ibu yang mencegah putrinya berhijab dengan dalih karena masih belum dewasa, mereka mempunyai tanggung jawab yang besar di hadapan Allah pada hari kiamat. Karena menurut syari’at ketika seorang gadis mendapatkan haid, seketika itu pula ia wajib untuk berhijab.
6. Orang tuaku dan suamiku melarang berhijab
Dasar permasalahan ini adalah bahwa ketaatan kepada Allah harus didahulukan daripada ketaatan kepada makhluk, siapapun dia. Seperti dalam hadits shahih disebutkan: “Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam kebaikan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dan sabda Rasul dalam hadits lainnya: “Dan tidak boleh taat kepada makhluk dengan mendurhakai al-Khaliq.” (HR. Imam Ahmad)
Maka dari itu duhai ukhti yang belum berhijab, semoga tulisan ini menjadi pembuka hati yang terkunci, menggetarkan perasaan yang tertidur, sehingga bisa mengembalikan segenap akhwat yang belum mentaati perintah berhijab, kepada fitrah yang telah diperintahkan Allah SWT.
(Dikutip dari buku terjemahan yang berjudul asli “Ila Ukhti Ghairil Muhajjabah, Mal manii’u minal hijab” oleh Syaikh Abdul Hamid Al Bilaly)
Sunday, May 22, 2011
Duhai Ukhti, Bantulah Mereka untuk Keluar dari Fitnah Ini.
Labels:
artikel,
oase qalbu,
ruang muslimah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment